Minggu, 12 Februari 2012

You are the most beautifull color of my life...

awalnya aku membencimu, kemudian aku kasihan padamu, sekarang aku menyayangimu....aku tau kita sangat berbeda...u may hate me because of that...but trust me...i never hate you...:)....you are the most beautiful color of my life....me...im a dentist and i...love a hacker...it's you my NeMeSiS_ByTe

Minggu, 29 Januari 2012

oo Allah, help me ..

suddenly, it's like my brain stop working...there's a lil thing that fills my brain so i cant think about the bigger thing...im stuck...i dont know what to do and where to go...

Senin, 12 Desember 2011

Cherry Blossom..

01100011 01101000 01100101 01110010 01110010 01111001 00100000 01100010 01101100 01101111 01110011 01110011 01101111 01101101 00100000 01101001 01110011 00100000 01110011 01110100 01101001 01101100 01101100 00100000 01110010 01100101 01100100 00101110 00101110 00101110 01100100 01100101 01100001 01110010 00100000 01110011 01101111 01101101 01100101 01101111 01101110 01100101 00100000 01110111 01101000 01101111 01110011 01100101 00100000 01110100 01101000 01100101 00100000 01100010 01101100 01101111 01110011 01110011 01101111 01101101 00100000 01101001 01101110 00100000 01101101 01111001 00100000 01101000 01100101 01100001 01110010 01110100 00101110 00101110 01101001 00100000 01110111 01100001 01101110 01101110 01100001 00100000 01110011 01100001 01111001 00100000 01110100 01101000 01100001 01101110 01101011 00100000 01111001 01101111 01110101 00100000 01100110 01101111 01110010 00100000 01110100 01101000 01100101 00100000 01101100 01101111 01110110 01100101 00100000 01110100 01101000 01100001 01110100 00100000 01111001 01101111 01110101 00100000 01100111 01101001 01110110 01100101 00101100 00100000 01100110 01101111 01110010 00100000 01110100 01101000 01100101 00100000 01110000 01100001 01110011 01110011 01101001 01101111 01101110 00101100 00100000 01100110 01101111 01110010 00100000 01110100 01101000 01100101 00100000 01101000 01101111 01110000 01100101 01110011 00101110 00101110 00101110 01100100 01100101 01100001 01110010 00100000 01110011 01101111 01101101 01100101 01101111 01101110 01100101 00100000 01110111 01101000 01101111 01110011 01100101 00100000 01110100 01101000 01100101 00100000 01100010 01101100 01101111 01110011 01110011 01101111 01101101 00100000 01101001 01101110 00100000 01101101 01111001 00100000 01101000 01100101 01100001 01110010 01110100 00101110 00101110 00101110 01101000 01100101 01100001 01110010 00100000 01101101 01100101 00100000 01101110 01101111 01110111 00101100 00100000 01101000 01100101 01100001 01110010 00100000 01101101 01111001 00100000 01101000 01100101 01100001 01110010 01110100 00100000 01100010 01100101 01100001 01110100 01110011 00100000 01100110 01101111 01110010 00100000 01111001 01101111 01110101 00101100 00100000 01101000 01100101 01100001 01110010 00100000 01100101 01110110 01100101 01110010 01111001 00100000 01101101 01110101 01101101 01100010 01101100 01101001 01101110 01100111 00100000 01100110 01101111 01110010 00100000 01111001 01101111 01110101 00101110 00101110 00101110 01110100 01101000 01100001 01110100 00100000 01100100 01100001 01111001 00100000 01100001 01100110 01110100 01100101 01110010 00100000 01100001 00100000 01110111 01100101 01100101 01101011 00100000 01101001 00100000 01101011 01101110 01100101 01110111 00100000 01111001 01101111 01110101 00101100 00100000 01101001 00100000 01100110 01100101 01100101 01101100 00100000 01110011 01101111 01101101 01100101 00100000 01110100 01101000 01101001 01101110 01100111 00100000 01110100 01101000 01100001 01110100 00100000 01101001 00100000 01100011 01100001 01101110 01110100 00100000 01100010 01100101 01101100 01101001 01100101 01110110 01100101 00101100 00100000 01110100 01110010 01111001 00100000 01110100 01101111 00100000 01100110 01101001 01100111 01101000 01110100 00100000 01100001 01100111 01100001 01101001 01101110 01110011 01110100 00100000 01101001 01110100 00100000 01100001 01101110 01100100 00100000 01110100 01110010 01101001 01100101 01100100 00100000 01110100 01101111 00100000 01100101 01110010 01100001 01110011 01100101 00101110 00101110 01100010 01110101 01110100 00100000 01100101 01110110 01100101 01110010 01111001 01100100 01100001 01111001 00100000 01110100 01101000 01100101 00100000 01110110 01101111 01101001 01100011 01100101 00100000 01110111 01101000 01101001 01110011 01110000 01100101 01110010 01100101 01100100 00100000 01101101 01100101 00101110 00101110 01100100 01100101 01100101 01110000 00100000 01101001 01101110 01110011 01101001 01100100 01100101 00100000 01101000 01100101 01110010 01100101 00101110 00101110 00101110 01101001 00100000 01100011 01100001 01101110 01110100 00100000 01100101 01110010 01100001 01110011 01100101 00100000 01111001 01101111 01110101 00100000 01100101 01110110 01100101 01101110 00100000 01101010 01110101 01110011 01110100 00100000 00110001 00100000 01110011 01100101 01100011 01101111 01101110 01100100 00101110 00101110 00101110 00101110 01101001 01110011 00100000 01101001 01110100 00100000 01100001 00100000 01100011 01110101 01110010 01110011 01100101 00111111 00100000 01101111 01110010 00100000 01100001 00100000 01100111 01101001 01100110 01110100 00111111 00101110 00101110 00101110 01101001 00100000 01100100 01101111 01101110 01110100 00100000 01100011 01100001 01110010 01100101 00100000 01100001 01100010 01101111 01110101 01110100 00100000 01110100 01101000 01100001 01110100 00101110 00101110 01100001 01101100 01101100 00100000 01101001 00100000 01101011 01101110 01101111 01110111 00100000 01101001 01110011 00101110 00101110 00101110 01101001 01110100 00100111 01110011 00100000 01101100 01101111 01110110 01100101 00101110 00101110 00101110 00101110 01100100 01100101 01100001 01110010 00100000 01110011 01101111 01101101 01100101 01101111 01101110 01100101 00100000 01110111 01101000 01101111 01110011 01100101 00100000 01100010 01101100 01101111 01110011 01110011 01101111 01101101 00100000 01101001 01101110 00100000 01101101 01111001 00100000 01101000 01100101 01100001 01110010 01110100 00101110 00101110 00100000 01001001 00100000 01001100 01001111 01010110 01000101 00100000 01011001 01001111 01010101 00101110 00101110 00101110 00101110 00101110 00101110 00101110 01001001 00100000 01001100 01001111 01010110 01000101 00100000 01011001 01001111 01010101 00100000 01010010 00111110 01001001 00111110 01011010 00111110 01000001 00111110 01001100

Sabtu, 10 September 2011

LEGALISASI CANNABIS

               

             Beberapa waktu lalu hingga sekarang legalisasi Ganja (Cannabis sativa) telah menjadi perbincangan hangat. beberapa kelompok yang menamakan dirinya Legalisasi Ganja Nusantara (TGN) menyerukan untuk melegalkan penggunanaam ganja di Indonesia dengan alasana ganja bermanfaat dalam bidang industri dan penelitian (dikutip dari BBC Indonesia,6 Mei 2011), dari Tempointeraktif.com pada tanggal 10 September 201 "Psikiater yang kerap merawat pemakai psikotropika, Profesor Dr. dr. Dadang Hawari, menolak tegas gagasan legalisasi ganja di Indonesia. Menurutnya, ganja sangat berbahaya bagi kesehatan psikis. "Memang tidak membunuh, tapi membuat orang sakit jiwa," kata Dadang. Dadang menjelaskan, efek mengkonsumsi ganja adalah euforia, yaitu rasa senang tanpa sebab. Efek lain, muncul delusi, yaitu waham atau rasa percaya pada apa yang dianggap benar, padahal tidak. Efek ini, kata dia, berdampak jangka panjang berupa gangguan mental dan perilaku.

         Pengguna ganja, lanjut Dadang, akan mengalami keadaan mal-adaptif, yakni tidak bisa beradaptasi dengan kenyataan. Dadang sering merawat pasien yang mengalami gangguan akibat ganja ini. "Yang awalnya baik-baik saja, setelah memakai ganja, berubah 180 derajat, jadi sering bolos, produktivitasnya menurun, ini mau jadi apa?" ujar Dadang. a juga mengatakan tidak pernah mendengar ada pemakaian ganja untuk keperluan medis, seperti kemoterapi untuk penderita kanker atau pengobatan bagi pengidap HIV/AIDS. "Penelitian dari mana itu? Bohong itu." Dunia kedokteran, kata Dadang, saat ini sudah mulai meninggalkan zat yang bersifat adiktif untuk keperluan medis. "Morfin saja sekarang sudah tidak dipakai, diganti analgesik (penghilang rasa sakit) yang tidak membuat kecanduan," ujar Dadang.

Hal senada diungkapkan mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kalla menilai ganja barang berbahaya dan rawan penyalahgunaan di Indonesia. "Kalau ganja dilarang, berarti berbahaya," kata Kalla di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo setelah mengunjungi operasi katarak gratis oleh Palang Merah Indonesia.

Sebelumnya, sekitar 50 orang yang tergabung dalam Lingkar Ganja Nusantara melakukan aksi long march di Patung Tugu Tani, Jakarta Pusat. Mereka menuntut legalisasi ganja di Tanah Air. Mereka beralasan ganja memiliki berbagai manfaat, misalnya dalam bidang medis, yaitu untuk kemoterapi bagi penderita kanker. Ganja juga diklaim dapat digunakan sebagai bahan baku kertas.

Juru bicara Lingkar Ganja Nusantara, Dhira Narayana, mengatakan bila ganja dilegalisasi, peredarannya justru lebih mudah diawasi. "Karena barang legal, tentu peredarannya di bawah kendali pemerintah," kata Dhira.

Namun, Kepala Hubungan Masyarakat Badan Narkotika Nasional Sumirat Dwiyanto tidak sependapat. "Bila ganja dilegalisasi, semua orang malah lebih mudah mendapatkannya, sehingga risiko penyalahgunaannya meningkat," ujarnya dalam kesempatan terpisah.

Sumirat mengatakan mayoritas negara di dunia tetap menganggap ganja golongan narkotik, meski Belanda melegalkan tanaman bernama Latin Cannabis sativa tersebut di lokasi tertentu. "Tapi, pola pikir masyarakat Belanda dan Indonesia berbeda. Jadi, tidak bisa disamaratakan," tuturnya. Sumirat mengingatkan, di Belanda pun saat ini legalisasi ganja akan dikaji ulang.

Nah sebenernya apa sih Cannabis itu?
         Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.
Tanaman semusim ini tingginya dapat mencapai 2 meter. Berdaun menjari dengan bunga jantan dan betina ada di tanaman berbeda (berumah dua). Bunganya kecil-kecil dalam dompolan di ujung ranting. Ganja hanya tumbuh di pegunungan tropis dengan ketinggian di atas 1.000 meter di atas permukaan laut.
Ganja menjadi simbol budaya hippies yang pernah populer di Amerika Serikat. Hal ini biasanya dilambangkan dengan daun ganja yang berbentuk khas. Selain itu ganja dan opium juga didengungkan sebagai simbol perlawanan terhadap arus globalisme yang dipaksakan negara kapitalis terhadap negara berkembang. Di India, sebagian Sadhu yang menyembah dewa Shiva menggunakan produk derivatif ganja untuk melakukan ritual penyembahan dengan cara menghisap hashish melalui pipa chilam/chillum, dan dengan meminum bhang (wikipedia)

Sejarah Ganja dianggap ILEGAL 

           Penjelajah Eropa pertama kali memperkenalkan ganja ke dunia pada tahun 1545. Tanaman ini dianggap sangat bermanfaat oleh pemerintah kolonial Jamestown awal tahun 1607 dan mulai dibudidayakan. Di Virginia, petani didenda karena tidak mau menanam ganja. Pada tahun 1617 ganja mulai diperkenalkan ke Inggris. Dari abad ketujuh belas hingga ke pertengahan abad kedua puluh ganja dianggap sebagai obat rumah tangga yang berguna untuk mengobati penyakit seperti sakit kepala, kram menstruasi, dan sakit gigi. Dari tahun 1913-1938 jenis ganja yang lebih kuat dibudidayakan oleh perusahaan-perusahaan obat Amerika untuk digunakan dalam produk obat mereka. Ganja jenis itu disebut Cannabis americana.
          Sebelum tahun 1910, perdagangan ganja dan hasish (bagian yang dihasilkan dari bunga) cukup terbatas. Namun, setelah Revolusi Meksiko, perdagangan obat-obatan lebih terbuka, ini mengakibatkan pertumbuhan dan pengangkutan obat-obatan menjadi lebih mudah dan lebih menguntungkan. Bisnis ini diperluas hingga mencapai pelabuhan New Orleans, di mana waktu itu ganja dijual di pasar gelap untuk penduduk lokal. Tak lama kemudian tren penggunaan ganja sebagai obat menjadi populer.
Ganja segera menjadi populer terutama pada turunan ganja yg kuat seperti: hasish, charas, ghanja, dan bhang. Para musisi mengatakan bahwa merokok ganja dapat memberikan mereka inspirasi yang dibutuhkan untuk memainkan musik mereka. Ada yang mengatakan bahwa ganja bisa memberi mereka visi kontemplatif dan perasaan kebebasan dan semangat yang luar biasa. Selain itu ganja juga di gunakan sebagai obat penghibur atau entertainment. Akhirnya penggunaan ganja, alkohol, dan obat-obatan yang lain menjadi lazim di kota-kota besar di seluruh dunia, seperti Chicago, New York, London, dan Paris.
Banyak entertainers dan musisi Jazz pada jaman itu yang menggunakan narkoba dan alkohol dan mereka sangat tergantung pada gangster (bandar narkoba) saat mereka manggung. Para gangster ini mampu memberikan berbagai obat dan alkohol untuk para pemain dan staf mereka secara gratis.
Di tahun 1920, sebagai hasil dari perubahan amandemen yang melarang penggunaan minuman beralkohol (Prohibition), penggunaan ganja sebagai obat psikoaktif mulai tumbuh. Bahkan setelah pencabutan larangan tersebut tahun 1933, ganja masih digunakan secara luas, seperti juga morfin, heroin, dan kokain. Pada tahun 1937, ke-46 negara bagian US melarang penggunaan ganja bersama dengan obat-obatan narkotika lainnya. Akan tetapi persepsi yang populer adalah ganja tidak adiktif seperti narkotika. Ganja diklasifikasikan sebagai obat yang mengubah suasana hati, persepsi, dan image, bukan sebagai obat narkotika. Ganja masih dianggap sebagai obat-obatan Schedule I, yang berarti ganja dianggap sebagai obat yang berbahaya tanpa ada penggunaan medis. Akhirnya setelah itu rancangan UU diusulkan untuk kembali mengklasifikasikan ganja sebagai obat Shedule  II , yaitu sebagai obat berbahaya dengan penggunaan medis yang terbatas.
Pada tahun 1960-an ganja digunakan secara luas oleh generasi muda dari semua kelas sosial. Diperkirakan bahwa pada tahun 1994, 17 juta orang Amerika telah menggunakan ganja, dan sekitar 1,5 juta orang Amerika menghisap ganja secara teratur. Kehadiran strain ganja yang lebih kuat telah memperluas perdebatan antara penegak badan pengawas obat dan para pendukung dekriminalisasi ganja. Mereka berpendapat, ganja tidak dalam kelas yang sama seperti obat-obatan lain yang memang lebih adiktif. Pendapat yang lain menyatakan bahwa ganja adalah pintu gerbang “gateaway” untuk obat-obatan yang lebih keras dan karena itu hukum terhadap penggunaan dan distribusi harus tetap berlaku.
Sejak tahun 1976 undang-undang memungkinkan penggunaan ganja secara terbatas untuk keperluan medis (Medical Marijuana) yang telah diberlakukan di 35 negara bagian (pada tahun 2003 beberapa undang-undang tersebut telah berakhir atau secara khusus tidak diperpanjang oleh legislator negara bagian). Pada tahun 2002 ada upaya luas untuk dekriminalisasi pengguna ganja di Canada dan Britania Raya. Di Amerika Serikat, hampir semua level di tingkat negara bagian mereformasi hukum obat-obatan yang dianggap tidak efektif dengan melakukan over-riding pada hukum obat federal. Meskipun demikian, sejak 1996 delapan negara bagian telah memberlakukan berbagai upaya hukum yang secara efektif memungkinkan penggunaan medical marijuana yang terbatas dan terkendali. Akan tetapi di beberapa negara bagian tersebut, dokter dan pasien medical marijuana kemungkinan masih menghadapi tuntutan pidana federal.
Pada bulan Mei 1999, National Institutes of Health (NIH) mengeluarkan kebijakan yang menggambarkan perlunya penelitian lebih lanjut dalam penggunaan ganja untuk perawatan medis. NIH berpendapat bahwa penggunaan ganja untuk alasan medis harus melibatkan analisa mengenai manfaat penggunaan serta potensi risiko yang akan timbul.
         Sejumlah inisiatif legalisasi ganja, mulai dari legalisasi untuk penggunaan pribadi terbatas sampai kemungkinkan para petani untuk menanam ganja yang menghasilkan non-psikoaktif ganja telah ditolak oleh para pemilih dalam beberapa tahun terakhir. Pada bulan November 2002, tiga proposal reformasi yang diusulkan di Nevada, South Dakota, dan Arizona dikalahkan oleh pemilih di negara-negara bagian tersebut. Para pendukung legalisasi ganja mengutip resolusi “tidak mengikat” di San Francisco dan Massachusetts yang mendorong pemerintah lokal dan legislator negara untuk mengembangkan strategi dekriminalisasi sebagai bukti kepentingan masyarakat dalam mereformasi hukum ganja. Para pendukung reformasi hukum ganja juga terus menegaskan bukti jajak pendapat yang menunjukkan sebagian besar masyarakat mendukung legalisasi ganja untuk keperluan medis.(legalisasiganja.com). 
"saat ini legalisasi ganja masih dangat diperdebatkan, karena kemungkinanan adanya penyalahgunaan bila dilegalkan secara luas,"

 
---posting berikutnya akan membahas secara ilmiah tentang senyawa-senyawa yang terkandung dalam Cannabis Sativa, efek senyawa tersebut dan keuntungan dari penggunan Cannabis serta dampak negatifnya dikaitkan pula hukum-hukum dalam Islam--- jadi tunggu posting berikutnya ya..:)